Sudah Diketok Palu, Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024 di Kota Tasikmalaya Sebanyak 538.324 Pemilih
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah melakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum tahun 2024.
KPU dalam pleno di Hotel Horizon, Rabu 21 Juni 2023, menetapkan DPT di Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Tasikmalaya adalah sebanyak 538.324 pemilih.
"Hasil rapat pleno dan rekapitulasi ini menghasilkan DPT," ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin.
BACA JUGA:Nokia C12 Tangguh di Dalam Canggih di Luar, Harga Cuma Rp1 Jutaan dan Spesifikasi Lengkap di Sini
"DPT ini akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diplenokan dan di KPU RI nanti juga akan diplenokan," sambungnya.
Terang dia, DPT yang tetapkan pihaknya ini hasil dari proses penetapan ditingkat PPS, PPK sampai ke tingkat KPU.
"Prosesnya sama terbuka di semua tingkatan dalam pleno tersebut yang melibatkan semua pihak," terangnya.
Berikut Ini Rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Tasikmalaya:
1. Jumlah TPS 1.997.
2. DPT Laki-Laki 271.324 pemilih.
3. DPT Perempuan 267.000 pemilih.
4. Total DPT 538.324 pemilih.
Beber Ade, semua pihak yang dilibatkan dalam pleno ini adalah partai politik, tokoh masyarakat, unsur pemerintahan, stakeholder dan juga dari jajaran Bawaslu baik itu PKD atau pengawas tingkat kelurahan, kemudian Panwascam dengan PPK.