Minggu Ini, Jadwal Fahmi Muzaki Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar

Selasa 20-06-2023,10:37 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

Minggu Ini, Jadwal Fahmi Muzaki Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan segera melantik Fahmi Muzaki menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar.

Rencananya, Fahmi Muzaki menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar pada minggu ini, tepatnya pada Jumat 23 Juni 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sofari Al-Ayubi menjelaskan jadwal pelantikan Fahmi Muzaki menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Golkar. 

Fahmi Muzaki menggantikan Asep Hussein untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar.

Pembahasan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Golkar yaitu Fahmi Muzki menggantikan Asep Hussein telah beberapa kali dibahas oleh dewan. Termasuk pada Senin 19 Juni 2023 sore.

"Memang itu sudah beberapa kali kita bahas untuk menentukan jadwal pelantikan, hari ini kami juga selesai membahasnya, " kata Asep Sopari Al Ayubi.

Asep Sopari Al Ayubi menyampaikan bahwa hasil musyawarah yang dilaksanakan Senin 19 Juni 2023 menyepakati bahwa pelantikan Fahmi Muzaki akan dilaksanakan minggu ini. 

"Rencana akan ada Paripurna pelantikan hari Jumat besok (23 Juni 2023, Red)," ujar legislator dari Partai Gerindra ini.

Sementara untuk pelantikan dua calon anggota PAW dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama H Aep Syarifudin untuk menggantikan Lina Marlina dan dari PAW Partai Demokrat atas nama Iron Saroni untuk mengganti Cecep Nur Yakin berkasnya masih berada di Provinsi Jawa Barat.

"Untuk Fahmi Muzaki sudah kita terima, bahkan sudah kita bahas di Bamus, makanya pelantikan akan segera kita laksnakan," kata Asep Sopari Al Ayubi.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan berkas calon PAW anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk masa sisa jabatan hingga September 2024.  

Berkas calon pergantian antarwaktu itu diserahkan KPU ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat 5 Mei 2023. 


KPU Kabupaten Tasikmalaya saat menyerahkan berkas pergantian antar waktu (PAW) ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Proses penyerahan berkas PAW anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan di ruangan ketua DPRD. 

Kategori :