Keutamaan Puasa Arafah: Menutup Dosa Dua Tahun, Simak Penjelasan Alumnus Universitas Al-Azhar
RADARTASIK.COM – Di antara amalan sunah yang hampir tidak pernah ditinggalkan Rasulullah adalah puasa pada sembilan hari pertama pada bulan Zulhijah, terutama pada hari kesembilan pada saat jamaah haji wukuf di Arafah.
Dalam hadits riwayat an-Nasa’i, Ahmad dan ath-Thabrani dari Hafshah istri Nabi Saw, ia berkata, ”Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepuluh hari bulan Zulhijah, puasa tiga hari setiap bulan dan shalat dua rakaat sebelum shalat subuh.”
Ustadz Heris Sajari, Lc, Anggota Majlis Tarjih Muhammadiyah Kota Tasikmalaya menjelaskan sepuluh hari pertama pada bulan Zulhijah dalam hadits ini maksudnya adalah 9 hari karena pada hari kesepuluh, yaitu hari Nahr atau Idul Adha dilarang puasa.
BACA JUGA: Mudik Idul Adha 35 Menit Perjalanan Tasik-Jakarta Bisa Nggak Ya?
”Penyebutan 10 hari ini karena dalam hadits-hadits lain diterangkan keutamaan beribadah pada sepuluh hari tersebut, termasuk keutamaan berpuasa. Hanya saja karena pada hari Nahr atau Idul Adha dilarang puasa, maka secara otomatis maksudnya adalah 9 hari. Demikian dijelaskan dalam Mirqatul-Mashabih,” jelasnya.
Dijelaskan juga mengenai kebiasaan Rasulullah berpuasa pada hari kesembilan pada saat jamaah haji wukuf didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, dan al-Baihaqi dari salah seorang istri Nabi saw.
Ia berkata: ”Rasululah pernah puasa sembilan hari (pertama, red) bulan Zulhijah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, yaitu Senin pertama dan hari Kamis.”
Alumnus Universitas Al-Azhar, Cairo tahun 2014 ini menjelaskan hadits ini menerangkan Rasulullah saw pernah puasa sembilan hari pada bulan Zulhijah, yakni tanggal 1 sampai tanggal 9.
BACA JUGA: KAI Segera Ubah Periode Pemesanan Tiket KA, Begini Cara Pesan Tiket Kereta Api di tiket.com
”Salah seorang istri Nabi saw yang dimaksud dalam hadits itu menurut riwayat an-Nasa’i, Ahmad dan ath-Thabrani adalah Hafsah,” terang dia.
Selain hadits tersebut juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh para ahli hadits. Salah satunya adalah al-Bukhari dari Ummul-Fadll binti al-Harits bahwa ”beberapa orang (shahabat) bertikai di dekatnya pada hari Arafah mengenai puasa Nabi saw. Beberapa menyatakan bahwa beliau puasa dan yang lain mengatakan beliau tidak puasa. Maka Ummul-Fadll mengirim secawan susu kepada beliau ketika ia berdiri di dekat untanya, lalu beliau minum.”
Ibnu Hajar, pensyarah Shahih al-Bukhari, menegaskan bahwa pertikaian atau perdebatan beberapa Sahabat itu menunjukkan bahwa mereka biasa melakukan puasa Arafah ketika berada di Madinah bersama Rasulullah dan mereka tidak sedang menjalankan ibadah haji.
Sedangkan yang menyatakan beliau pada hari itu tidak berpuasa, alasannya adalah karena beliau musafir dan biasanya beliau menyuruh musafir untuk tidak melakukan puasa wajib sekalipun, apalagi puasa sunat. Ini terjadi ketika Rasulullah Saw menjalankan haji wada.
BACA JUGA: 6 Keutamaan Mengumandangkan Adzan, Kata Rasulullah Satu Hadiahnya Ini Loh!