DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Usulan Kemendikbudristek Soal Penghapusan Kontrak PPPK

Selasa 30-05-2023,13:06 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

RADARTASIK.COM - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Demi Hamzah Rahadian mendorong usulan Kemendikbudristek soal penghapusan kontrak PPPK direalisaksan.

Pasalnya, dengan usulan tersebut jika direalisasikan bisa menjamin kesejahteraan para guru yang notabene mayoritas PPPK.

"Kita tentu dorong itu, untuk jaminan kesejahteraan guru. Tetapi keputusannya tetap ada di pusat," ujarnya, kemarin Senin 29 Mei 2023 seperti dikutip radar tasikmalaya koran.

Terang politisi PDI Perjuangan itu, kalau Kemendibukristek ingin bersungguh-sungguh merealisasikan usulan itu, maka seharusnya segera dikuatkan dengan dibuatkan peraturan di tingkat pusat.

BACA JUGA:BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, Asal Gajinya Ditanggung Pusat

"Pemerintah pusat berharap mengabulkan usukan dari Kemendikbudristek. Lalu buat peraturannya," terangnya.

Sedangkan untuk urusan anggarannya dibebankan semua dari pusat, melalui dana alokasi umum (DAU). 

Sebab, bicara dari dana daerah tentu masih jauh dari cukup. Setahun pendapat asli daerah (PAD) saja hanya sekitar Rp 90 miliar. 

"Kalau soal penggajian ribuan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya bisa lewat DAU," tambahnya.

BACA JUGA:Daichi Kamada Akan Lakukan Tes Medis di AC Milan Usai Laga Melawan Verona

Diberitakan sebelumnya, menanggapi usulan dari Kemendikbudristek, Iing Farid Khozin selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya sepakat masa kontrak kerja PPPK dihilangkan, asal gajinya ditanggung pusat.

“Bagi kami selaku pengelola kepegawaian, kalau memang ini akan menjadi keputusan pusat dam menjamin dalam anggarannya tersedia dalam APBN dan masuk ke APBD melalui DAU-DAK, saya kira kabupaten kota bagus dapat mengikuti langkah-langkahnya,” ujar Iing Farid Khozin, kemarin 29 Mei 2023 seperti dikutip dari radartasik.id.

Terang Iing, persoalan penghilangan kontrak kerja ini sebenarnnya merupakan harapan dari para PPPK. Karena mereka lebih tenang ketika tidak memikirkan kontrak yang harus diperbarui per tahun.

“Artinya kalau ini kebijakan pusat dan tersedia untuk gajinya ini merupakan harapan besar PPPK. Karena harapan mereka adalah tidak adanya kontrak kerja terhadap PPPK,” terangnya.

BACA JUGA:HEAD TO HEAD Ripal Wahyudi dengan Robi Darwis, Talenta Besar Persebaya dan Persib Asal Jawa Barat, Hebat Mana?

Kategori :