Tambah Iing, sejauh ini yang menjadi kekhawatiran di daerah adalah tidak tersediannya anggaran dari pusat yang menjamin gaji PPPK.
“Saya kira perlu didukung, yang penting ada jaminan untuk gajinya. Karena mereka sangat lama mengabdi dan hari ini guru juga sangat kurang,” tambahnya.
Saat ini, yang diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya, menurut Iing, untuk angkatan pertama kontrak 5 tahun. Sedangkan angkatan selanjutnya 2 tahun.
Sekadar diketahui, Kemendibudristek melalui Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK guru dihilangkan.