BACA JUGA:Paolo Maldini MengakuHampir Mati saat Dilatih Arrigo Sacchi: ‘Ia Tidak Pernah Bermain Sepak Bola’
Pasalnya tidak hanya tiga OPD tersebut saja yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan, tapi seluruh OPD yang ada juga memiliki kepentingan. Salah satu contohnya keberadaan Pedestrian Cihideung ini juga menjadi salah satu prasyarat dalam penyelenggaraan Kota Sehat yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Di mana salah satu falitas umum yang harus tersedia adalah lokasi pedestrian untuk pejalan kaki. Bila tahun ini PKL Pedestrian Cihideung tidak bisa diselesaikan maka Kota Tasikmalaya juga tidak akan memiliki lokasi pedestrian yang menjadi prasyarat tersebut.
Ustadz Maman Suratman, Pimpinan Ponpes Ihya Assunah juga menyampaikan bila Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak memiliki konsep yang jelas untuk penataan PKL di Pedestrian Cihideung yang dulunya Jalan Cihideung ini.
BACA JUGA:Buruan Promo Tarif Bus dari Tasik Masih Berlaku, Tinggal Pilih Rute di Aplikasi
Pada saat pembangunan Pedestrian Cihideung juga sudah gaduh, baik dari pedagang yang punya toko di sekitar jalan tersebut juga dari para PKL.
Untuk mengatasi kondisi semrawut tersebut memang tidak sederhana dan dibutuhkan ketegasan pengambil kebijakan serta ke legowoan masing-masing OPD.
Ada beberapa solusi yang sebetulnya sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, diantaranya dipastikan PKL betul-betul warga Kota Tasikmalaya dibuktikan dengan KTP Kota tasikmalaya.
BACA JUGA:Buruan Promo Tarif Bus dari Tasik Masih Berlaku, Tinggal Pilih Rute di Aplikasi
Kemudian pemerintah menyediakan lahan khusus utk Lokasi PKL. Jadi semua PKL sekitar Pedestrian Cihideung semuanya berkumpul di 1 lokasi khusus para PKL.
Atau para PKL bisa disebar di semua deptstore, Supermarket, Plaza yang ada di Kota Tasikmalaya.
Semua pasar modern di Kita Tasik wajib menampung minimal 10 PKL dengan gerobak yang seragam dan difasilitasi pemerinath. Data PKL tidak boleh berubah-ubah, tapi harus pasti.