KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - PKL di Pedestrian Cihideung menjadi PR besar bersama, khususnya Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sudah waktunya pemerintah Kota Tasikmalaya betul-betul terbuka dan duduk bersama kembali untuk menyelesaikan persoalan PKL yang tidak kunjung usai ini.
Pedestrian Cihideung sebagai satu kawasan lama yang kemudian direnovasi menjadi kawasan baru yang eksotik dan indah untuk digunakan pejalan kaki, kini harus bertemu lagi dengan kesemerawutan seperti sediakala.
Bedanya dulu ada kendaraan yang berlalu lalang saat masih jalan Cihideung. Sekarang tidak ada kendaraan yang masuk, tapi digunakan lahan parkir kendaraan.
PKL di Pedestrian Cihideung ini bukanlah masalah baru, tetap masalah yang berlarut-larut tak kunjung selesai.
Dari beberapa pimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya seperti mengalami ‘mati gaya’ tak berdaya menyelesaikan PKL di Pedestrian Cihideung, yang dulunya Jalan Cihideung.
BACA JUGA:Keluhan Kondisi Jalan Rusak Bermunculan, Mumpung Pemkot Tasik Inventarisasi, Jalan Mana Saja?
Masukan dari berbagai tokoh masyarakat, ulama, juga para pemerhati rasanya belum ada satu pun yang dapat terealisasikan dengan baik.
Maka tidak heran bila salah sau ulama besar di Kota Tasik ini juga angkat bicara memberikan saran agar Pemerintah Kota Tasikmalaya bersikap tegas dan menegaskan aturan yang ada, tanpa memiliki kebimbangan.
“Tinggal buka aturannya bagaimana untuk menyelesaikan masalah PKL di Pedestrian Cihideung ini. Pemerintah dalam hal ini memiliki aturan dan pedoman untuk melaksanakan penataan di Pedestrian Cihideung yang dulunya bernama Jalan Cihideung,” tegas ulama yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya ini.
Masalah PKL sebetulnya bukan kali ini saja dihadapi pemerintah Kota Tasikmalaya, sekitar tahun 2008-2009 Pemerintah Kota Tasikmalaya juga pernah berhasil menyelesaikan PKL di Kompleks Dadaha dan cafe-cafe tak berizin pad saat itu.
Semestinya Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa belajar dari keberhasilan yang sudah dilakukan beberapa tahun silam.
Mengatasi kondisi cihideung yang semrawut harus diselesaikan secara duduk bersama terutama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas KUKM Perindag, Satpol PP juga dinas-dinas lain di Kota Tasikmalaya.