BOCORAN Trik Agar Lolos Tilang Manual yang Dijamin Manjur

Rabu 17-05-2023,21:20 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

5. Tak menggunakan helm SNI.

6. Melawan arus.

7. Berkendara di bawah pengaruh miras ataupun obat-obatan terlarang sehingga menghilangkan konsentrasi saat berkendara.

BACA JUGA: Polres Tasikmalaya Kota Mulai Selidiki Penyebar Video Heboh di Jendela Hotel

8. Kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spek teknis. Contoh tidak ada spionnya, knalpot brong, bodi copotan, lampu rem mati atau tak ada dan lain sebagainya.

9. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya. Contohnya mobil barang bawa orang.

10. Kendaraan bermotor yang overload atau kelebihan beban.

11. Kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

BACA JUGA: 11 Kategori Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Sasaran Polres Tasikmalaya Kota Berlakukan Tilang Manual

Jadi, trik agar lolos tilang manual adalah Anda jangan melakukan 11 pelanggaran yang sudah beberkan kasat lantas.

Diberitakan sebelumnya, kasat lantas mengatakan kali ini prinsipnya polisi melaksanakan tilang elektronik dan manual.

”Memang ada beberapa yang tak terakomodir tilang elektronik, maka kita laksanakan tilang manual tanpa mengesampingkan tilang ETLE,” bebernya.

Jadi, tambah dia, fokus utama tetap melaksanakan tilang ETLE. Insidentalnya, apabila polisi menemukan di jalan pelanggaran 11 kriteria itu, maka bisa langsung tindak.

BACA JUGA: Rudi Voller Ungkap Alasan Mourinho Sangat Dicintai Fans AS Roma: ‘Ceplas-Ceplos dan Provokatif’

”Kita konsepnya tidak melalui razia. Tapi kita penindakan yang sewaktu-waktu apabila pengendara itu sedang di jalan menggunakan motor melakukan pelanggaran dan terlihat oleh anggota maka langsung ditindak,” tegas dia.

Dia mengatakan tilang dilakukan secara hybride. Tujuannya adalah untuk menghindari kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran di jalan raya.

Kategori :