Apalagi aset-aset tersebut berpotensi tinggi terhadap peningkatan PAD yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
”Bahkan agar aset-aset itu ada asas manfaatnya, Komisi II sudah mendorong anggaran agar dialokasikan untuk penataan aset-aset tersebut. Jadi dengan keterbatasan anggaran pemkab saat ini bisa sedikit-sedikit melakukan penataan aset, itu yang saat ini memungkinkan,” tegas dia.