WOW! 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan April 2023

Rabu 26-04-2023,19:50 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

RADARTASIK.COM – Sebanyak 5 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan April 2023.

Pemutihan pajak kendaraan di 5 provinsi kebanyakan berupa bebas BBNKB II, pajak progresif dan denda administrasi.

Berikut ini 5 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan April 2023.

1. Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA: Jawaban Mourinho Saat Mendapat Dukungan Totti Melawan AC Milan: ‘Aku Lebih Membutuhkan Aldair Daripada Kamu’

Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 14 April – 14 Juli 2023.

Ada 3 pajak yang dibebaskan tahun ini. Pertama, bebas biaya balik nama atas kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.


Kedua, bebas denda administrasi keterlambatan membayar PKB dan BBNKB.

Melalui program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

BACA JUGA: Cerita Mario Balotelli Setelah Ditendang Francesco Totti: ‘Saya Bertanya Kenapa Dia Melakukannya’

Ketiga, bebas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) progresif.

2. Provinsi Jawa Tengah

Program pemutihan pajak kendaraan di Jateng dimulai 26 April 2023.


Pemilik kendaraan bakal memeproleh 3 keuntungan pemutihan pajak kendaraan di Jateng tahun 2023.

BACA JUGA: Peluang AS Roma Mencetak Gol Digagalkan Tiang Gawang 30 Kali, Mourinho Pastikan Itu Bukan Soal Keberuntungan

Kategori :