Balik Nama Mobil 2026: Ini Biaya, Syarat dan Proses Lengkap yang Wajib Diketahui

Balik Nama Mobil 2026: Ini Biaya, Syarat dan Proses Lengkap yang Wajib Diketahui

Balik nama mobil 2026 wajib dilakukan setelah membeli mobil bekas.-Istimewa-

RADARTASIK.COMBalik nama mobil menjadi proses penting yang tidak boleh diabaikan setelah membeli kendaraan bekas.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Balik nama mobil menentukan keabsahan kepemilikan kendaraan secara hukum dan memudahkan pengurusan administrasi di kemudian hari.

Balik nama mobil adalah proses pengalihan identitas pemilik kendaraan dari nama lama kepada pemilik baru.

Perubahan ini dilakukan pada dokumen resmi kendaraan. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

BACA JUGA: Mobil MPV Super Irit 2026, Mobil Listrik Wuling Cloud EV Tawarkan Konsep Awan yang Nyaman dan Modern

Banyak pemilik mobil bekas yang menunda balik nama. Alasannya beragam. Ada yang menganggap prosesnya ribet. Ada juga yang khawatir biayanya mahal. Padahal, balik nama mobil justru memberikan banyak keuntungan jangka panjang.

Dokumen kendaraan yang sesuai nama pemilik akan memudahkan saat membayar pajak. Urusan tilang elektronik juga lebih aman. Risiko masalah hukum akibat kendaraan lama pun bisa dihindari.

Memasuki tahun 2026, aturan dan alur balik nama mobil pada dasarnya masih sama. Namun, pemilik kendaraan tetap perlu memahami syarat, biaya dan tahapan prosesnya secara menyeluruh agar tidak salah langkah seperti dikutip dari Wuling Motors.

Pentingnya Balik Nama Mobil Bekas

Tujuan utama balik nama mobil adalah memastikan kepemilikan kendaraan sah secara hukum. Data pemilik di sistem kepolisian dan Samsat akan sesuai dengan identitas pemilik baru.

Jika tidak dilakukan balik nama, berbagai risiko bisa muncul. Pajak kendaraan tetap tercatat atas nama pemilik lama. Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, surat tilang akan dikirim ke alamat yang tercantum di STNK lama.

Masalah lain juga bisa muncul saat kendaraan dijual kembali. Proses jual beli akan lebih rumit jika nama pemilik tidak sesuai. Bahkan bisa memicu sengketa di kemudian hari.

Karena itu, balik nama mobil bukan pilihan. Proses ini merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan bekas.

BACA JUGA: Kawasaki W175 ABS dan Kawasaki W175 Street 2026 Resmi Hadir Lagi di Indonesia, Motor Retro yang Tetap Relevan

Syarat Balik Nama Mobil yang Harus Disiapkan

Sebelum mengurus balik nama mobil, pemilik baru wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen ini menjadi syarat utama agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait