Ada tiga pembebasan dalam program Triple Untung +. Yakni, bebas Pokok BBNKB II kendaraan dari luar provinsi. Bebas denda BBNKB II dan PKB. Bebas Denda SWDKLLJ.
Ada juga diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan pokok pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan BBNKB I sebesar 50%.
Itulah 5 provinsi yang mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan bulan April 2023. Semoga bermanfaat.