Keuntungan pertama, bebas BBNKB II. Bebas biaya balik nama kendaraan ini berlaku untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Lebih menarik lagi, pembebasan biaya balik nama motor dan mobil ini berlaku untuk kendaraan dalam maupun luar Provinsi Jateng.
Keuntungan kedua, bebas pajak progresif. Program bebas BBNKB II dan bebas pajak progresif dimulai 26 Maret hingga 22 Desmber 2023.
Keuntungan ketiga, bebas sanksi administrasi. Program bebas denda pajak kendaraan berlaku 26 April hingga 21 Juni 2023.
BACA JUGA: Tak Tahan dengan Komentar Ngawur Cassano, Rafael Leao Kirim Emoji Tertawa
Informasi pemutihan pajak kendaraan di Jateng diunggah dalam akun Instagram bapenda_jateng.
3. Provinsi Lampung
”Ayo nikmati program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh gerai/unit pelayanan Samsat yang tersebar di Provinsi Lampung dimulai bulan April 2023 sampai September 2023.” Tulis akun Instagram@Bapenda_lampung.
”Program keringanan ini juga berlaku untuk pelayanan online melalui aplikasi SIGNAL, e-Salam V 2.0 dan e-Samdes.” Lanjut tulisan itu.
BACA JUGA: Bertengkar dengan Mourinho, Mario Balotelli Mengaku Disuruh Turun dari Bis
4. Provinsi Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 April 2023.
”Oiya bestie, buat kamu yang belum meregistrasikan kendaraan jangan lupa meregistrasikannya sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK untuk menghindari penghapusan data kendaraan!.” Tulis akun Instagram@bapenda_sumsel.
5. Provinsi Sumetera Utara
BACA JUGA: Paolo Maldini Siapkan Pengganti Ibrahimovic, Striker Veteran dari Bologna
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumut disebut Program Triple Untung +. Program ini berlaku mulai 02 Maret hingga 02 Mei 2023.