Bansos BPNT di Daerah Sulit Dananya Diberikan 3 Bulan Sekaligus Rp600.000

Sabtu 08-04-2023,22:54 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

• Siswa daei keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

• Siswa yatim piatu

• Siswa dari panti sosil/panti asuhan.

• Siswa yang terkena dampak bencana alam.

Ada banyak juga persyaratan lainnya untuk siswa bisa menerima bansos ini.

Besaran bantuan PIP sebagai berikut:

1. Siswa jenjang SS/MI/Sederajat mendapatkan Rp450.000 per tahun.

2. Siswa jenjang SMP/MTs/Sederajat mendapatkan Rp750.000 per tahun.

3. Siswa.jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Bantuan bisa dicairkan melalu bank Himbara yang sudah ditentukan serta dekat dengan lokasi sekolah.

Kategori :