Kemenkop UKM Terima 21 Laporan Terkait Pakaian Bekas Impor Ilegal

Senin 27-03-2023,20:20 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menkop UKM Teten Masduki menyebutkan Kemenkop UKM dan Kemendag membuka layanan hotline pengaduan UMKM terdampak pakaian bekas impor ilegal.

Tujuan layanan hotline pengaduan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menegah) untuk membantu mencari solusi.

Tercatat dalam  periode 23 – 24 Maret 2023 terdapat 21 total laporan yang diterima. Laporan itu terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang tidak terverifikasi.

Dari laporan tersebut, pengaduan paling banyak datang dari wilayah Jawa Barat (Jabar) 6  laporan. DKI Jakarta 6 laporan. Riau 1 laporan. DI Yogyakarta 1 laporan. Sulawesi Utara  (Sulut) 1 laporan. Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 laporan. Banten 1 laporan.

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Timnas Brasil U-20 Ucapkan Janji yang Membuat Bobotoh Terharu

BACA JUGA: Orang Tua Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Surati DPRD, Merasa Dirugikan oleh Pihak Kampus

Beberapa di antara laporan mengadukan pedagang pakaian bekas impor pada platform digital (e-commerce). Mereka memohon solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangan ini.

Kemudian permohonan fasilitasi untuk bertemu produsen fesyen lokal pengganti barang impor pakaian bekas.


Dittipideksus Bareskrim Polri bersama Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor

di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 ballpres (pakaian bekas).--Humas Polri--

Ada juga dukungan kepada Kemenkop UKM, siap membantu report akun social commerce (TikTokShop) pakaian bekas impor dan laporan modus impor pakaian  bekas di Batam.

Ada 12 produsen lokal dalam negeri yang sudah siap membantu menyubstitusi para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor ilegal. 

BACA JUGA: PROFIL Eriyanto Cadangan Abadi Persib, Belum Pernah Bermain 1 Menit Pun hingga Bobotoh Bersimpati

BACA JUGA: Lindungi Industri Tekstil Lokal, Menkop UKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

”Sementara khusus untuk e-commerce kita tidak akan kasih ampun harus ditutup dan di-takedown. Tetapi kalau pedagang kecil masih bisa kami tolerir,” kata Teten.

Seperti diketahui, Menteri Koperasi UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membuat kesepakatan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Mereka menyepakati langkah-langkah untuk berantas impor pakaian bekas ilegal. Upaya tersebut untuk lindungi industri tekstil lokal, pakaian jadi dan alas kaki dalam negeri.

Kategori :