NIH! Bukti Bansos BPNT Tidak Tepat Sasaran, Mantan Wali Kota Dapat Undangan Pencairan Bansos Sembako

Selasa 14-03-2023,16:02 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Oleh karena itu, tambah dia, database kemiskinan sudah seharusnya dibenahi.

”Pendekatan Pj (Wali Kota Tasik Cheka Virgowansyah, red) kan sudah jelas, harus tepat sasaran. Makanya harus valid,” jelasnya.

Seperti diketahui, BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.

Syarat dan Kriteria KPM BPNT:

a. WNI (Warga Negara Indonesia)

b. Memiliki KTP

c. Merupakan masyarakat miskin atau rentan

d. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN-BUMD, anggota DPR dan DPRD serta perangkat desa

BACA JUGA: WOW LEMPAR PONSEL Jadi Olahraga Kekinian yang Menggunakan Teknologi, Seperti Apa Kira-Kira?

e. Memiliki KKS

f. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

Kategori :