Berikut 7 Titik Rukyatul Hilal di Jabar, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan Pada 22 Maret 2023

Rabu 08-03-2023,15:30 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Berikut 7 titik rukyatul hilal di Jabar untuk menentukan awal bulan Ramadhan 2023.

Sedangkan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama atau Kemenag akan gelar Sidang Isbat atau penetapan Awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 Hijriah seperti biasa akan dilaksanakan setiap 29 Syakban.

”Rangkaian Sidang Isbat Awal Ramadan tahun ini masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring,” ujarnya di Jakarta seperti dilansir laman resmi Kemenag, Rabu 8 Maret 2023.

BACA JUGA: Tahun 2023, Pesantren Dapat Alokasi Anggaran Rp 250 Miliar, Simak Peruntukannya

Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, tambah dia, pelaksanaan rangkaian Sidang Isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Adib menerangkapn rangkaian pelaksanaan Sidang Isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Rangkaian pertama yaitu seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.

Pemaparan akan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.

BACA JUGA: Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Garut Masih Stabil

”Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas,” tuturnya.

Adib melanjutkan rangkaian kedua akan dilaksanakan Sidang Isbat penetapan Awal Ramadan 1444 H. 

”Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah salat Magrib dan tertutup untuk umum,” tambahnya. 

Ada pun rangkaian ketiga, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: TENANG! Bansos Langsung Diantar ke Rumah, Simak Kriteria Skema Pencairan Bansos Door to Door

Kategori :