3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain
BACA JUGA: Talegong Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Garut
5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun
6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan)
- Kelompok usaha lainnya
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
9. Calon Peserta Magang di luar negeri
BACA JUGA: Warga Penerima Bantuan Sembako Meninggal, Sebelumnya sempat Pingsan di Kantor Kelurahan
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga
Syarat KUR Bank Mandiri
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.