- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
BACA JUGA: DUEL SENGIT, Persebaya Jamu PSM Makassar, Puncak Klasemen Semakin Seru, Perang Taktik Tak Terelakkan
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Itulah penjelasan 5 jenis KUR Bank Mandiri dan pinjaman maksimal Rp 100 juta tanpa agunan tambahan.
Semoga bermanfaat!