JAKARTA, RADARTASIK.COM – Obat sirup makan korban lagi. Satu anak terkonfirmasi GPPA meninggal dunia. Satu anak masih jalani perawatan.
Ya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menerima laporan dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengatakan satu kasus terkonfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek.
”Penambahan kasus tercatat pada tahun ini,” kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
BACA JUGA: Cek, 32 Obat Sirup yang Dilarang Beredar Diproduksi di Jawa Timur
Syahril menyebutkan dua kasus GGAPA dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan daerah lain aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Dia merinci kasus GPPA di DKI Jakarta. Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun.
Pasien mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.
BACA JUGA: Lagi, 4 Obat Sirup Ditarik dari Pasaran Karena Mengandung Etilen Glikol
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria).
Kemudian, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.
Pada tanggal 31 Januari 2023 mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Karena ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM. Namun, keluarga menolak dan pulang paksa.
BACA JUGA: 69 Daftar Obat Sirup yang Ditarik Tahun 2022, Cek di Sini Lengkapnya