Kementerian PAN RB Hentikan Pengisian PMPRB Tahun 2023, Tunggu Peraturan Baru yang Segera Diterbitkan

Senin 23-01-2023,06:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Pertama, praktik baik yang disampaikan bisa lebih dari satu. Kedua, proses pengisian data praktik baik dapat dilakukan melalui bit.ly/PraktikBaikRB2023 dengan menjawab pertanyaan dan kriteria yang telah ditentukan.

Batas waktu pengisian form pelaksanaan praktik baik dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023.

Instansi diminta untuk melakukan pengisian sebaik mungkin agar data yang diperoleh nantinya juga dapat digunakan sebagai media pembelajaran reformasi birokrasi antar-instansi pemerintah.

Kategori :