TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pasca-diterpa Pandemi Covid-19 selama 2 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tengah getol-getolnya melakukan pemulihan ekonomi masyarakat. Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap ratusan IKM makanan dan minuman olahan Kota Tasikmalaya kini telah terima sertifikat halal.
Industri Kecil dan Menengah atau IKM ini di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Proses penyerahan sertifikat halal dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Jumat 23 Januari 2023 di Gedung PPIK, Kecamatan Cibeureum.
"Sertifikat halal ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," ujar Cheka.
BACA JUGA:Satgas Tasik Resik Terus Bergerak, TPS Sukalaya Belakang MP Bersih dari Sampah yang Menggunung
"Jaminan produk halal ini yang merubah sistem prosedur dan registrasi sertifikasi halal dari bersifat sukarela (voluntary) menjadi wajib (mandatory)," sambungnya.
Menurutnya, regulasi itu berdasarkan pemerintah pusat mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2024 mendatang. Maka Dinas KUMKM Perindag bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Jawa Barat.
"Jadi kami membantu 100 IKM makanan dan minuman olahan di Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis," terangnya.
Beber Cheka, fasilitasi sertifikasi produk halal ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkot Tasikmalaya terhadap keberadaan IKM makanan dan minuman olahan, sekaligus memastikan bahwa produk yang beredar telah terjamin kehalalannya.
BACA JUGA:Siapa Pemilik Tuak di Eks Terminal Cilembang? Ditemukan Petugas Gabungan saat Bersih-bersih Sampah
"Memang tidak mudah mendorong peningkatan kualitas IKM makanan dan minuman. Namun dengan kolaborasi dan inovasi serta jaminan halal, tentu IKM makanan dan minuman olahan yang kita miliki akan mampu bersaing di pasaran," bebernya.
Terlebih, tambah Cheka, jika produk IKM makanan dan olahan tersebut dikemas dan diberikan label merek yang menarik.
"Industri makanan dan minuman olahan di Kota Tasikmalaya sampai dengan tahun 2022 tercatat sebanyak 1.066 unit usaha dengan nilai investasi senilai Rp5,2 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.143 orang," tambahnya.
Dia berharap, hadirnya produk IKM makanan dan minuman olahan yang bersertifikat halal, dapat meningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.
"Serta dapat memberikan kontribusi terhadap akselerasi dan aktualisasi percepatan pengembangan perekonomian di Kota Tasikmalaya," harapnya.