TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Tasikmalaya masuk posisi ke-21 Kota dan Kabupaten di Indonesia. Sementara di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya menempati urutan kedua tingkat kerawanan tinggi setelah Kabupaten Bandung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda SIP mengutarakan, ada empat dimensi dalam IKP yakni tentang sosial politik, dimensi penyelenggaraan Pemilu, kontestasi dan partisipasi.
"Kerawanan itu dilihat dari empat dimensi dalam IKP dan menjadi ukuran penilaian IKP," katanya kepada wartawan saat menghadiri acara Konferensi Pers Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison, Kamis 19 Januari 2023.
"IKP dilaksanakan untuk memetakan potensi gangguan pada Pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub)," katanya.
BACA JUGA:Pesona Masjid Al Jabbar yang Dilengkapi Taman Tematik 25 Nabi dan Rasul
Dodi menjelaskan, dengan Kabupaten Tasikmalaya masuk posisi ke-21 rawan pemilu, Bawaslu bisa memetakan titik rawan dalam Pemilu sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah. Baik melalui kegiatan sosialisasi, unsur penyelenggaraan termasuk penggunaan media sosial dan lainnya.
Sementara, Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menambahkan, khusus untuk di Kabupaten Tasikmalaya, dari empat indikator rawan tinggi, dimensi konteks sosial dan politik masuk urutan pertama.
"Substansinya adalah penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai keterlibatan dalam pemenangan atau mendukung calon dalam event politik," ungkap dia.
Untuk indikator kedua terkait keamanan dan penyelenggaraan pemilih, penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan kampanye, yudikasi dan keberatan dari peserta pemilu yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
BACA JUGA:Resmi, Ridwan Kamil Gabung di Golkar, Yod Mintaraga: Akan Mengulangi Kejayaan
"Jadi indeks Kerawanan Pemilu ini hasil potret historis Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi dan dilaksanakan penanganan," katanya.
Selain pengawasan terhadap indikator dimensi keterlibatan ASN dalam pemilu, yang menjadi fokus Bawaslu adalah netralitas penyelenggara pemilu. Termasuk polarisasi masyarakat, menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan.
"Termasuk mitigasi dampak penggunaan media sosial. Yang sedang kita laksanakan kegiatannya bersama Panwascam saat ini, melalui bimbingan teknis publikasi dan kehumasan dengan tema optimalisasi pengelolaan kehumasan melalui media sosial," tuturnya.
Jadi di setiap Panwaslu Kecamatan memiliki lembaga atau media sosial. "Untuk melatih dan menertibkan, dari sisi konten edukasi kepada publik, menyampaikan kegiatan Bawaslu dan panwaslu, termasuk hasil pengawasan tahapan hasil kerja pengawasannya," terang dia.
BACA JUGA:22 Pemain Persib Bergerak ke Madura United, Luis Milla Tinggalkan 2 Pemain Penting di Bandung