Hore..! Insentif Nakes Akan Meningkat Mulai 2023, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Tarif Layanan Kesehatan

Rabu 18-01-2023,17:10 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta.

2. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta.

BACA JUGA: Fiks Ya Tanggal 22 dan 23 Januari 2023 Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek

3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta.

4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

Praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta sebesar Rp8.800 per peserta.

BACA JUGA: Otaku Harus Tahu, 5 Rekomendasi Film Anime Petualangan dengan Cerita yang Menarik, Ada Mushoku Tensei Lho

2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp8.300 per peserta.

Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp3.500 per peserta per bulan.

Besaran tarif berdasarkan rasio tersebut selanjutnya akan dikalikan dengan koefisien risiko kesakitan peserta yang dinilai dari usia dan jenis kelamin serta persentase capaian kinerja fasilitas kesehatan setiap bulannya.

Mekanisme penilaian kinerja akan disempurnakan dalam perubahan Peraturan BPJS Kesehatan dengan mengakomodir indikator yang menilai mutu pelayanan dan upaya promotif-preventif serta pemberian insentif bagi FKTP yang berkinerja bagus.

BACA JUGA: Persib Pantau 3 Pemain Madura United, Victor Igbonefo Sampai Ingatkan Teman-Temannya: Ini Game Besar

Disamping tarif kapitasi, terdapat kenaikan tarif non kapitasi untuk pelayanan persalinan, Kesehatan Ibu dan Anak, KB dan rawat inap tingkat pertama serta penambahan tarif non kapitasi untuk pelayanan skrining kesehatan tertentu.

Sementara untuk pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan rujukan atau di rumah sakit, terdapat perubahan pada cakupan pelayanan.

Kategori :