Hore, Ada Bantuan Rp 3 Juta, Ini 9 Syaratnya, Salah Satunya Kondisi Lantai Rumah, Lengkapnya Cek di Sini

Selasa 17-01-2023,16:13 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Masyarakat harus tahu bahwa ada bantuan Rp 3 juta dari pemerintah.

Untuk itu masyarakat harus tahu tentang syaratnya. Ada 9 syarat dapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah. Salah satunya soal kondisi lantau rumah.

Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah itu akan digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah itu jenisnya Bantuan Sosial (Bansos). Kategorinya PKH. Bantuan PKH hingga bulan ramadhan 2023 mendatang.

BACA JUGA: Ini Rahasia Zalnando Pulih Lebih Cepat di Persib, Ternyata Bukan Faktor Obat, Tapi…

Salah satu program Bansos dari Kemensos yakni  PKH khusus untuk kriteria kemiskinan.

Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah itu akan diberikan kepada penduduk dengan status kesejahteran sosial terendah.

Sementara itu ada kriteria kemiskinan yang akan berhak mendapat dana bansos PKH hingga Ramadhan 2023.

Data kriteria kemiskinan untuk bansos PKH dari Kemensos akan disesuai dengan data Dukcapil setempat.

BACA JUGA: Persebaya Sedih, Langkah PSSI Mengagetkan, Tetap Fight Meski Liga 1 Tanpa Degradasi

Adapun 9 syarat dapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah dengan kriteria kemiskinan yang berhak mendapatkan dana bansos PKH dari Kemensos, di antaranya:

1. Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari

2. Status pekerjaan

3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan

BACA JUGA: Laga Berat, Persib Hadapi MU, Bagi Bek Asal ’Tasik’ Serasa Final

Kategori :