JAKARTA, RADARTASIK.COM— Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dicopot setelah hasil survey IPMB sebanyak 40 persen ASN Kemenag dinyatakan tidak profesional.
Adapun penyebabnya hingga Menteri Agama bersikap tegas karena 40 persen ASN Kemag dinyatakan tidak profesional didapatkan setelah digelarnya survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak.
Oleh karena itu 40 persen ASN Kemenag terancam dicopot setelah menjalani survey IPMB.
Sebanyak 214.306 ASN Kemenag mengikuti Survey IPMB digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia.
Survey IPMB menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Gus Yaqut, demikian sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional akan dilakukan treatment khusus.
“Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan dicopot,” ungkap Gus Yaqut.
Jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara professional, kata Gus Yaqut, lebih baik digantikan dengan yang lebih professional dan lebih fresh sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.
BACA JUGA: Tidak Profesional, 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dicopot, Ini Pernyataan Menteri Agama
“Amanat yang di emban oleh Kemenag tidak ringan jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional," tegas Gus Yaqut.
Menurut Gus Yaqut, survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.
Gus Yaqut bersikap tegas dan mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya.
BACA JUGA: Jordi Amat Pemain Andalan Spanyol dan Swansea yang Memilih Menjadi Pangeran di Indonesia
Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.