Sekda Kecam Soal Penyelewengan Dana Desa Rp372 Juta oleh Oknum Bendahara Desa Dipakai Judi Online

Jumat 30-12-2022,12:45 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

Ar kemudian mengaku bahwa Dana Desa itu digunakan untuk kebutuhan judi online. "Ia katanya digunakan untuk modal untuk slot," kata dia.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Tasikmalaya. Pelaku sudah dititipkan ke Polres Tasikmalaya dan sedang menjalani proses hukum. 

"Uang senilai Rp372 juta lebih dari Dana Desa itu di peruntukan 5 item Desa Pageralam yang akan disalurkan kepada masyarakat. Diantaranya untuk BLT, Ketahanan Pangan, Siltap, Posyantek dan Pipanisasi Air Beraih,” jelas Elon.

Kategori :