Agar Aman, Syarat Pemasangan Tangki CNG di Kendaraan Wajib Dipenuhi, Simak Ketentuan dari Kemenhub

Sabtu 24-12-2022,20:16 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

a. Tangki bahan bakar gas

b. Pipa penyaluran

c. Pengatur atau regulator

d. Pencampur

e. Cylinder valve

f. Isolation valve

g. Katup anti balik (refueling non-return valve)

h. Sambungan pengisian

BACA JUGA: PT Indomarco Adi Prima Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Admin Sales, Pelamar Diutamakan Pendidikan D3

i. Alat pemutus otomatis

j. Peralatan kontrol tekanan gas

k. Indikator volume bahan bakar gas elektronik

i. Alat kontrol elektronik dan perkabelan

Komponen isolation valve, katup anti balik (refueling non-return valve) dan sambungan pengisian dapat merupakan gabungan dalam satu perangkat peralatan maupun terpisah.

Dalam hal penggunaan jenis bi-fuel, komponen alat pemutus otomatis harus menggunakan komponen high pressure gas lock dan petrol lock off device.

Dalam hal penggunaan jenis dual-fuel dan full dedicated, komponen alat pemutus otomatis hanya menggunakan komponen high pressure gas lock.

Kategori :