6. Mencapai usia pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) perusahaan
Syarat:
- BPJS yang dimaksud
- KTP
- NPWP (peserta yang jumlah saldonya lebih Rp50 juta)
7. Peserta berakhir kontrak
Syarat:
- Kartu peserta BPJS dimaksud
BACA JUGA: Pelatih Persib Keliling Daerah, Cari Pemain Berpostur Tinggi, Ini Sejarah Robby Darwis Gabung Persib
- KTP
- NPWP
Lantas, bagaimana cara melakukan pencairan JHT ini?
Caranya cukup mudah, yaitu:
1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lakukan pengajuan