
5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
6. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
7.Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
BACA JUGA: Bento Kopi Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk 5 Posisi Ini, Penempatan di Kota Tasikmalaya
PERSYARATAN ADMINISTRASI (UMUM)
1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022
3. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
5. Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik
6. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya
7. Tidak sedang tersangkut kasus pidana
8. Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili
PERSYARATAN ADMINISTRASI (KHUSUS)