Namun, Kombes Iqbal memastikan Umbaran merupakan personel Polda Jateng.
"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Kombes Iqbal Alqudusy.
Selain sebagai wartawan, selama ini Umbaran juga dikenal aktif di komunitas bonsai.
Pada September 2022 lalu, dia muncul dalam pemberitaan di televisi sebagai ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Blora.
Dianggap Menyalahi Kode Etik Jurnalistik
Pihak PWI menilai langkah Umbaran Wibowo menyamar 14 tahun jadi wartawan menyalahi kode etik jurnalistik.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan bahwa penyamaran Umbaran merupakan pelanggaran etik jurnalistik oleh Polri dengan menyusupkan intel nyamar jadi wartawan.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang menjelaskan bahwa pihaknya khawatir dan menduga masih ada Polisi yang menyamar sebagai wartawan di suatu wilayah Taah Air.
"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," ujar Ilham Bintang.
Ilham mengatakan sayanya dalam belasan tahun penyamarannya sebagai wartawan, bahkan anggota Polisi Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI.
Bahkan Iptu Umbaran juga telah mengikuti ujian kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers.
"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai Polisi dan intel pula," ujarnya.
Ilham mengatakan dengan adanya kasus anggota Polisi yang menyamar sebagai wartawan bisa menjadi pelajaran bagi para pengurus organisasi wartawan untuk melakukan cross ceck kembali organisasinya.
Hal tersebut untuk menghindari adanya kemungkinan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum oknum kurang bertanggung jawab.
Sementara terbongkarnya identitas asli Iptu Umbaran yang ternyata anggota kepolisian terbuka secara alami lantaran yang bersangkutan dilantik menjadi Kapolsek suatu daerah.
"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang Polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," ujarnya.