JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar kurang sedap bagi honorer. Sebanyak 7 kategori honorer tidak diangkat CPNS 2023.
Pasalnya, pemerintah pusat akan menghapus 7 kategori tenaga honorer ini pada akhir tahun ini.
Penghapusan 7 kategori tenaga honorer ini pernah disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Menurut dia, ada 7 kategori tenaga honorer akan dihapus dalam pendataan non PNS pada akhir tahun 2022.
BACA JUGA: Hore, Bocoran Seleksi CPNS 2023, Dibuka untuk Umum, Ini Syarat-Syaratnya, Cek di Sini
Kata dia, para tenaga honorer wajib mengetahui kategori apa saja yang akan dihapuskan tahun depan tersebut.
Bima Haria Wibisana mengakui sempat terjadi perdebatan sebab 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat Men-PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Sebelumnya beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam data base pendataan Non ASN setelah uji publik.
Pun demikian, dengan 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.
Ada pun 7 kategori honorer dihapus 2023 sebagai berikut:
1. Satuan pengamanan
2. Pengemudi
BACA JUGA: Honorer Diangkat PPPK 2023, Pemerintah Siapkan Formasinya, Ini Pesan Presiden Jokowi kepada Guru