Semi Pedestrian HZ Mustofa-Jalan Cihideung Masih Banyak Pekerjaan Rumah! Darurat Lahan Parkir, Toilet dan PKL

Rabu 30-11-2022,18:33 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Walaupun pengerjaan semi pedestrian HZ Mustofa-Jalan Cihideung, namun masih banyak pekerjaan rumah. Salah satunya adalah masalah lokasi parkir kendaraan dan toilet portable.

Lokasi parkir kendaraan untuk mobil masih tetap berada di Jalan Pemuda. Sementara itu untuk parkiran motor, berada di bahu jalan seberang Jalan Cihideung-HZ Mustofa.

Saat siang hari, titik lokasi parkiran motor menjadikan arus kendaraan yang melintas lurus ke HZ selalu tersendat. Belum lagi jika ada truk yang sedang bongkar muat barang, seperti pada Rabu 30 November 2022.

"Di pedestrian pusat kota memang sudah darurat lokasi parkir ya. Yang darurat tak hanya parkir saja kang, tapi WC portable juga," ujar Wakil Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Miftah Farid.

BACA JUGA:Mengkhawatirkan Kasus HIV AIDS di Kota Tasikmalaya Naik Drastis, 1 Desember Peringatan Hari HIV AIDS Sedunia

"Ketika risikonya WC tidak ada, maka gang-gang masuk ke pemukiman masyarakat menjadi bau pesing. Kemudian, lahan parkir ini urgent. Kalau tak tersedia, dampaknya seperti saat ini. Timbul kemacetan terutama di depan Jalan Cihideung," sambungnya.

Pria yang juga Koordinator GMNU Kota Tasik ini menjelaskan, harus adanya kepastian bagi PKL Jalan Cihideung atau di semi pedestrian HZ Mustofa. 

Sebab, menurut dia, pemerintah hari ini harus sadar bahwa ada nasib PKL yang butuh kejelasan. 

"Menurut saya harus direlokasi tapi tempatnya tak jauh dari pedestrian Cihideung. Ada itu tempat yang bisa digunakan yaitu di Pasar Karlis," sarannya.

BACA JUGA:Banyak Usia Produktif di Kota Tasikmalaya Terserang HIV AIDS, 1 Desember Peringatan Hari HIV AIDS Sedunia

Karlis atau Jalan pasar Baru 1 dan 2 ini lokasinya tak jauh dari Cihideung. Tinggal bagaimana penataannya. 

"Karena hari ini pun hanya dimanfaatkan para pedagang ikan. Nah ini tinggal bagaimana pemerintah mengatur dan menatanya, sehingga PKL ini merasa dipirkan nasibnya," bebernya.

Sebab, tambah dia, mungkin tujuan awal pedestrian ini untuk masyarakat. Ketika berbicara masyarakat maka harus secara universal. Jangan sampai pemerintah memikirkan masyarakat yang jauh, sementara masyarakat di sekitaran pedestrian terlupakan.

"Siapa yang terlupakan? Salah satunya adalah PKL yang tidak mendapatkan kejelasan. Kemudian masyarakat yang menghuni ruko di HZ," tambahnya.

BACA JUGA:UMK Kota Bekasi 2023 Tembus Rp 5 Juta, Apindo Kukuh Tunggu Putusan MK soal Permenaker No 18 Tahun 2022

Kategori :