Hore! Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2023, Diperkirakan Naik, Ayo Cek di Sini

Kamis 24-11-2022,10:48 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Kabar baik bagi aparatur sipil negara atau ASN dan para pensiunan.

Anggaran THR dan Gaji 13 tahun 2023 telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Berdasarkan informasi, dikabarkan jadwal pencairan gaji 13 tahun 2023 pada April 2023.

Jadwal pencairan Gaji 13 tahun 2023 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2022.

BACA JUGA: Kompak, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Pakai BBM Jenis Ini Hemat Biaya Servis, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

BACA JUGA: Kerennya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar 51 Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite, Cek di Sini

Peraturan pemerintah ini berkaitan dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar karena 

Selain THR dan gaji 13 pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023 pensiunan.

Berikut Data dan Fakta THR dan Gaji 13 Tahun 2023

Program dana THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

BACA JUGA: Mantapnya! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Keunggulan Pertamax Dibandingkan Pertalite, Sip Minyak Dunia Turun

BACA JUGA: Penting! Daerah-Daerah Dilalui Sesar Cimandiri di Jawa Barat-Banten, Masuk Kategori Daerah Rawan Gempa

Anggaran sebesar Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR

Kategori :