“Bimbel baik teori dan praktik dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ungkap Anaga kepada radartasik.com.
Disampaikan Kasat Lantas, pelaksanaan bimbel ujian pembuatan SIM ini dilaksanakan pada jam di luar waktu aktif pelayanan.
“Iyah ada jadwalnya. Jadi pelaksanaan bimbel gratis ini dilaksanakan tiap hari Sabtu Pukul 11.00-13.00 WIB,” jelasnya.
Kasat lantas juga memberikan waktu khusus bagi masyarakat dari kaum difabel. Mereka bisa mengikuti bimbel ujian pembuatan SIM pada hari Minggu.
BACA JUGA:Pabrik Tahu Cipta Rasa di Ciawi Tasikmalaya Dilahap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
“Waktunya sebetulnya bisa menyesuaikan khusus untuk difabel ya. Kami memahami dengan kondisi mereka, jadi boleh kapan saja, bisa disesuaikan,” pungkasnya.
Rata-rata mereka yang mengikuti bimbel ini mendapatkan nutrisi ilmu baik secara terori ataupun praktik. Dengan begitu, pemohon atau masyarakat bisa dengan mudah dalam pembuatan SIM.