Korlantas Polri Akan Perluas Teknologi Face Recognition Dalam Pembuatan SIM

Korlantas Polri Akan Perluas Teknologi Face Recognition Dalam Pembuatan SIM

Korlantas Polri akan memperluas teknologi face recognition dalam pembuatan SIM.-NTMC Polri-

Korlantas Polri Akan Perluas Teknologi Face Recognition Dalam Pembuatan SIM

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Korlantas Polri akan memperluas Satpas SIM Prototype yang menggunakan teknologi face recognition dalam membuat dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan teknologi yang ada di Satpas Prototype untuk menghindari hal-hal seperti pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat.

Sedangkan aplikasi SINAR memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas.

BACA JUGA: SEGERA Diberlakukan Syarat Baru Pembuatan SIM

Berkaitan dengan ujian SIM, ia menyatakan materi ujian SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag akan dikaji lebih dalam oleh Korlantas Polri.

”Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi, khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” katanya seperti dilansir laman Divisi Humas Mabes Polri, Kamis 22 Juni 2023.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan yang ada sudah melalui tahap kajian. Namun, Korlantas Polri tidak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini, bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari keselamatan.

”Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap dia.

BACA JUGA: Adriano Galliani: Pippo Inzaghi Menerima Pemotongan Gaji di AC Milan, Tapi Ia Memenangkan Liga Champions

Sehingga, Korlantas Polri akan mengkaji, mengevaluasi, dengan membentuk tim pokja serta melakukan studi banding ke negara-negara yang lain guna meninjau sejauh mana tes praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak.

Menurut dia, mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit. Padahal di situ sudah digunakan elektronik. Namanya electronic drive.

Jadi, nanti udah nggak pakai cone-cone lagi. Keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau tidak.

Namun, nanti akan dicoba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Namun tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: