Pembayaran Pembuatan SIM Tidak Lagi dengan Cash, Kakorlantas: Kalau Ada yang Cash Itu Masuk Kantong Petugas
Pembayaran pembuatan SIM tidak lagi dengan cash, Kakorlantas: Kalau ada yang cash itu masuk kantong petugas.-PMJ News-
Pembayaran Pembuatan SIM Tidak Lagi dengan Cash, Kakorlantas: Kalau Ada yang Cash Itu Masuk Kantong Petugas
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi menginformasikan pembayaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi dengan cash (tunai).
Firman Shantyabudi mengatakan pembayaran pembuatan SIM tidak lagi menggunakan uang tunai melainkan melalui transfer bank.
Firman Shantyabudi menjelaskan apabila ada transaksi pembayaran secara cash maka uang pembayaran SIM itu tidak masuk pendapatan negara.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank," ujar Kakorlantas, Sabtu 5 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bojan Hodak Lulus Ujian Bobotoh Persib, Diberi Nilai Rapor Fantastis, Rangkingnya Luar Biasa
Lebih lanjut, Firman Shantyabudi menyebut pembayaran pembuatan SIM yang menggunakan cash dipastikan masuk ke kantong pribadi petugas.
Firman Shantyabudi menghimbau masyarakat yang akan membuat SIM untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan ujian pembuatan SIM.
Menurutnya, pembayaran pembuatan SIM yang dibayarkan secara tunai kemungkinan uang tersebut digunakan petugas untuk dibawa pulang ataupun dipergunakan untuk membeli makanan.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi," katanya.
BACA JUGA:Jelang Bergulirnya Serie A, Fisik Theo Hernandez Masih Kedodoran
Sirkuit Baru Ujian Praktek SIM akan Berlaku Mulai 7 Agustus 2023
Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi menyampaikan sirkuit baru ujian praktek SIM akan mulai diterapkan pada Senin 7 Agustus 2023.
Firman Shantyabudi mengungkapkan sirkuit baru ujian praktek SIM disesuaikan dengan masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sebelumnya sulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tribratanews.com