JAKARTA, RADARTASIK.COM – Nah Kan! Benar apa yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Beberapa waktu lalu, ketika dikonfirmasi Radartasik.com, Uu Ruzhanul Ulum memberi bocoran. Apa bocoran Wakil Gubernur Jawa Barat itu? Dia mengatakan bahwa upah minimum Jawa Barat 2023 naik.
Saat dikonfirmasi apakah upah minimum kabupaten dan kota alias UMK Jawa Barat 2023 ada kenaikan atau tidak? Uu Ruzhanul Ulum menjawab singkat.
”Ada,” jawab Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan WhatApps kepada Radartasik.com pada Selasa 15 November 2022.
Radartasik.com memastikan lagi apakah UMK Jabar 2023 naik atau tidak? Wakil Gubernur Jawa Barat asal Kabupaten Tasikmalaya ini menegaskan upah minimum Jawa Barat naik 2023. ”Naik,” tegas Uu Ruzhanul Ulum.
Namun, kala itu Wakil Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Pak Uu ini tidak merinci besaran upah minimum Jawa Barat naik 2023.
Kenaikan ini sejalan dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan. Dimana, Kemenaker sudah menetapkan soal rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum Kabupaten Kota (UMK) 2023.
Dikutip dari disway.id, kenaikan UMP dan UMK tahun 2023 tidak lama lagi akan diumumkan.
BACA JUGA: Kan! Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Provinsi Hasil Pemekaran? Simak Penjelasan Pemerintah
Kenaikan UMP dan UMK menjadi suatu keharusan sesuai dengan amanat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengubahan yang mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kenaikan upah minimum akan menjadi penting mengingat sejumlah sektor kebutuhan pokok di Indonesia mengalami lonjakan harga.
Mulai dari kebutuhan bahan pangan pokok hingga kebutuhan energi minyak seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) naik harga.
Bagi masyarakat khusus pada pekerja atau buruh, UMP dan UMK untuk tahun 2023 merasa perlu dinaikkan lebih besar.
BACA JUGA: Nah Kan! Sudah Resmi Harga BBM Turun, Kompak Lagi, Pertalite Juga?