Pada seleksi ini, Kemendikbudristek menghapus tes tes kemampuan akademik (TKA) dan diganti dengan tes skolastik.
Sistem SNBT menggunakan tes terstandar berbasis komputer.
Adapun tes yang dimaksud meliputi tes potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Seleksi secara mandiri merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
Perguruan Tinggi Negeri akan menetapkan jumlah calon mahasiswa baru yang akan diterima pada program studi (prodi) atau fakultas.
Metode penilaian mahasiswa berdasarkan tes secara mandiri, kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, dan memanfaatkan nilai dari hasil SNBT.
Pada seleksi ini, perguruan tinggi negeri dilarang mengkaitkan penerimaan mahasiswa baru untuk tujuan komersial.
Calon mahasiswa baru (camaba) dapat melakukan kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.
Itulah tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru program diploma dan sarjana pada perguruan tinggi negeri.