TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kemendikbudristek resmi mengubah sistem SBMPTN yang mengubah jalur masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, Kemdikbudristek resmi mengubah sistem SBMPTN berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2023 didasarkan pada tes potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Sebelumnya, pada penerimaaan mahasiswa baru SBMPTN diukur berdasarkan tes kemampuan akademik (TKA).
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dapat Membalas Kritik dengan Membawa Portugal Menjadi Juara Piala Dunia Qatar 2022
Dikutip dari Kemdikbudristek, berikut jalur masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023:
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi meliputi prestasi akademik dan non-akademik.
Seleksi ini dilakukan berdasarkan dua komponen utama yaitu nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.
BACA JUGA:Daftar UMK di Priangan Timur Tahun 2022, Upah Minimum Naik 2023, Ini Penjelasan dari Pemerintah
Selain itu, berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi (prodi) yang dituju, portofolio dan prestasi paling banyak 50 persen.
Masing-masing PTN akan menetapkan persentase komponen tersebut dengan total 100 persen.
Adapun, portofolio dikhususkan bagi calon mahasiswa baru program studi seni dan olahraga.
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan istilah pengganti dari SBMPTN.