Kriteria Pelamar CPNS 2023 Kemenkumham, Mulai dari Umum hingga Lulusan Terbaik

Kamis 10-11-2022,14:03 WIB
Reporter : suryadi
Editor : Usep Saeffulloh

Lulusan terbaik pada kriteria pelamar CPNS 2023 Kemenkumham hanya berlaku bagi lulusan perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.

Pelamar kualifikasi pendidikan perguruan tinggi negeri merupakan lulusan terbaik dengan predikat cumlaude (dengan pùjian).

Selain itu, perguruan tinggi atau program studi harus terakreditasi A atau unggul.

Sedangkan, bagi pelamar lulusan terbaik perguruan tinggi luar negeri dapat menyertakan surat keterangan lulusan terbaik setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Adapun, dokumen persyaratan wajib pada pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham di antaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli

2. Akte kelahiran atau surat keterangan lahir (SKL)

3. Pas foto berukuran 4x6

4. Swafoto (selfie)

5. Ijazah asli

6. Transkrip nilai asli

7. Surat lamaran CPNS 

8. Surat pernyataan untuk mematuhi segala aturan

9. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah.

Itulah kriteria dan persyaratan yang bisa Anda siapkan untuk mendaftar tes CPNS Kemenkumham 2023 mendatang.

 

Kategori :