Kejari Kabupaten Tasikmalaya Menyita 1 Unit Mobil, Kasus Dugaan Korupsi SPK Fiktif Terus Dilanjutkan

Kamis 03-11-2022,12:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Tasikmalaya menyita 1 unit mobil dalam kasus dugaan korupsi SPK fiktif terus dilanjutkan.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah menjelaskan, pada perkara dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap jaminan Surat Perintah Kerja atau SPK fiktif oleh PT BPR Cipatujah Jabar Persiroda (CIJ) kepada 3 CV, pihaknya menyita 1 unit mobil.

Menurut Hasbullah, 1 unit mobil yang disita itu adalah dari pihak CV. Penyitaan 1 unit mobil itu dilaksanakan pada Jumat 28 Oktober 2022. 

Kini mobil tersebut diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ya betul kami telah menyita satu unit mobil dari pihak CV dari saksi berinisial D," kata Hasbullah kepada radartasik.com, Kamis 3 November 2022.

Di samping itu, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi SPK fiktif tersebut. 

Bahkan Kejari Kabupaten Tasikmalaya terus meminta keterangan beberapa saksi. Baik dari pihak CV, CIJ hingga Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

"Saat ini masih terus kita kembangkan untuk lebih lanjut kita akan rilis ya," kata Hasbullah.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan kasus dugaan tindakan pidana dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif oleh PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ) kepada tiga CV.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah menjelaskan, dua saksi diperiksa pada tanggal 26 September 2022, sedangkan 2 orang saksi lagi pada Senin 10 Oktober 2022.

Empat saksi itu, kata Hasbullah, dari perusahan dan Pemkot Tasikmalaya. 

"Kasus tersebut masih terus kita kembangkan, saksi diperiksa guna mendukung,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah kepada radartasik.com melalui sambungan telepon, Selasa 11 Oktober 2022.

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menyayangkan Terjadi Dugaan Korupsi SPK Fiktif

Dalam wawancara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya dugaan korupsi SPK fiktif dengan kerugian lebih dari Rp 5 miliar.

"Kami berharap ini kejadian yang terakhir, jangan ada CIJ-CIJ lainnya," kata M Hakim Zaman.

Kategori :