TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Paket miras dari Bali ke Tasikmalaya rupanya terendus, pengiriman gagal berkat kolaborasi Polisi dan Jasa Ekspedisi.
Upaya pengiriman puluhan botol miras melalui jasa ekspedisi ini berhasil digagalkan aparat Polres Tasikmalaya Kota.
Belum lama ini, 27 Oktober 2022, jajaran Polsek Kawalu berhasil menggagalkan penyelundupan paket miras setelah berkolaborasi dengan pihak jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Karsamenak.
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Rusdiyanto melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
BACA JUGA:Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut di Kota Tasik, Kadinkes: Bisa Saja Ada Faktor Penyebab Lain
"Ya benar kami telah mengamankan 9 paket yang berisi puluhan botol miras," ujarnya, Senin 31 Oktober 2022.
Terungkapnya pengiriman 9 paket miras atau sekitar 180 botol miras tersebut berawal dari masuknya informasi masyarakat. Selanjutnya petugas mulai menelusuri pola pengiriman dan teridentifikasi melalui jasa ekspedisi.
Berkat kolaborasi yang apik dengan pihak ekspedisi, pemeriksaat tiap paket dilakukan. Belakangan ditemukan sebuah paket yangh mengeluarkan aroma menyengat. Setelah dicek ternyata berisi botol miras.
"Kami amankan sebanyak 9 paket, masing masing paket berisi 20 botol yang berisi diduga miras jenis ciu," terangnya.
BACA JUGA:Sedan Listrik Premium Pertama Jaguar Kini Sudah Mengaspal di Indonesia, Segini Harga Jualnya
BACA JUGA:Iklim Investasi di Kota Tasik Terus Berkembang Pesat, Wali Kota: Alhamdulillah
Dia menambahkan, dari faktur pengirimnya beralamat di Bali, dan ditujukan ke sebuah alamat di wilayah Tasikmalaya Selatan.
"Kami amankan barang buktinya dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu untuk dicari siapa pemesan ratusan miras itu," singkatnya.