Selama di rumah sakit, tim medis memastikan dengan melakukan pertemuan khusus dan pembahasan kasus pasien sakit akibat gagal ginjal akut.
BACA JUGA:Iklim Investasi di Kota Tasik Terus Berkembang Pesat, Wali Kota: Alhamdulillah
BACA JUGA:Sedan Listrik Premium Pertama Jaguar Kini Sudah Mengaspal di Indonesia, Segini Harga Jualnya
"Di RSUD kita pastikan dengan pertemuan dan keterangan para dokter dengan pembahasan kasus. Itu probable acute kidney injury (AKI) dan sudah dikatakan demikian dari hasil pemeriksaan laboratorium serta hasil diagnosa pemeriksaan fisik," bebernya.
Sebelumnya, Kadinkes sudah mengecek riwayat penggunaan obat oleh yang diokonsumsi pasien.
Hasilnya, tidak ditemukan obat yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dikonsumsi pasien tersebut selama ini.
"Kita sudah bergerak mengecek obat apa saja yang sudah diberikan, kita ke rumah duka. Memang kalau aspek obat yang diberikan, tidak ada yang di luar ketentuan Kemenkes. Obatnya sudah sesuai yang aman dan termasuk 133 daftar obat yang boleh diberikan," kata dia.