Mulai Hari Ini Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Tahapannya

Selasa 25-10-2022,20:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

- Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.

- Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Kue Lupis Manis Khas Lombok, Gula Merah dan Kelapa Parut Jadi Rahasianya

Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022:

1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober - 7 November 2022

3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober - 9 November 2022.

BACA JUGA: Sisir Warung dan Apotek, Polisi dan Muspika di Puspahiang Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10 - 11 November 2022.

5. Masa sanggah administrasi:12 - 14 November 2022.

6. Masa jawab sanggah administrasi: 15 - 18 November 2022.

7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022.

BACA JUGA: Netizen Gelari Vidi Aldiano Duta Lamaran, Gegara Sering Hadir di Acara Tunangan, Terbaru Chelsea Islan

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21 - 22 November 2022.

9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23 - 27 November 2022.

Kategori :