5 Obat Sirup Dikarantina, 2 Diantaranya Beredar di Kota Tasikmalaya, Kadinkes: Jangan Panik, Kami Hadir

Selasa 25-10-2022,15:49 WIB
Reporter : Tiko Heryanto
Editor : Tiko Heryanto

Diberitakan sebelumnya, sidak ke distributor obat, apotek dan toko obat dilaksanakan tim gabungan, Selasa 25 Oktober 2022.

"Kami sudah kunjungi beberapa penyedia obat, seperti PBF (gudang), apotek, dan toko obat," ujar Uus Supangat usai sidak.

"Hasil kunjungan kami, kami dapatkan prosedur pengamanan sesuai dengan yang ditentukan. Lima obat sudah dikarantina," sambung Uus Supangat.

"Apotek sudah sangat kooperatif dalam menjalankan tugasnya. Dalam surat terbaru, ada 133 obat yang sudah diizinkan untuk diedarkan kembali karena sudab dinyatakan aman," terang Uus Supangat.

BACA JUGA:Produksi Obat Sirup Berbahaya hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, 2 Perusahaan Farmasi Bakal Dipidana

Termasuk juga, tambah Uus Supangat, ada 23 obat tambahan boleh diedarkan dan 12 obat sudah boleh juga diedarkan tapi harus dalam pengawasan resep dokter. 

"Perlu kami sampaikan di luar itu yang disebut, masih belum boleh diperjualbelikan atau diresepkan. Kami masih menunggu penelitian lebih lanjut lagi," tambahnya.

Mudah-mudahan, jelas Uus Supangat, dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir. Selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat.

"Masyarakat tak perlu panik. Harus tetap menggunakan fakses dan menggunakan obat sesuai resep dokter," jelas Uus.

Kategori :