TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Daftar obat sirup mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman beredar di pasar Indonesia.
Berdasarkan penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlahnya bukan hanya satu melainkan lima merek.
Semua daftar obat sirup mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman beredar tersebut diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi besar di Tanah Air.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan obat sirup untuk anak yang mengandung etilen glikol hingga dietilen glikol diproduksi di Indonesia.
BACA JUGA: Ngeri! Gagal Ginjal Akut Renggut 133 Jiwa, 5 Obat Sirup Dimusnahkan
”Yang kita lihat obat yang dikonsumsi, yang meninggal itu, diproduksi di sini,” kata Budi Gunadi Sadikin dikutip dari disway.id.
Sebenarnya, kelima obat sirup mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambah batas aman tersebut memiliki izin edar.
Berikut ini daftar obat sirup mengandung etilen glikol.
Sebelumnya, hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup oleh BPOM sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan ada kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk.
BACA JUGA: Daftar Obat Sirup Tanpa Etilen Glikol, Ini Klaim Kalbe Farma
Berikut 5 produk yang kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman:
Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Pramuka Bisa Rugi Ratusan Juta Terkait Larangan Penjualan Obat Sirup