TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Saat obat sirup dilarang, ibu-ibu di Tasikmalaya bingung, karena selama ini anak-anaknya minum obat sirup.
Tina (30), warga Puspahiang saat ditemui di ruangan poli anak RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya mengaku khawatir dan bingung karena selama ini anaknya diberikan obat sirup ketika ada panas dan batuk.
"Ya pak ada informasi itu khawatir," kata Tina, Kamis, 20 Oktober 2022.
Seorang ibu lainnya, Iin bingung saat adanya obat paracetamol sirup yang disarankan dikonsumsi oleh anak ketika panas padahal anaknya sering pana hingga kejang.
BACA JUGA: Ratusan Botol Obat Sirup Digudangkan, RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya Beri Penjelasan
"Saya bingung di sisi lain anak saya sering panas dan kejang, sedangkan paling gampang itu memberi anak dengan obat sirup," kata Iin yang juga ditemui di Poli Anak RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya, Kamis 20 Oktober 2022.
Iin berharap, Kementerian Kesehatan dan BPOM segera bisa memastikan jenis obat yang mengandung kimia dan menyebabkan gagal ginjal.
"Kalau sudah jelas jenis obatnya tidak kota beli," kata Iin.
Orang tua lainnya, Weni juga sama was-was dengan adanya informasi soal obat sirup dilarang.
Selama ini, kata Weni, bila anak-anaknya berobat kerap diberikan obat sirup.
"Pasti pa takut, karena setiap kali berobat obat sirup yang diberikan dokter," kata Weni.
Weni juga berharap segera ada kejelasan obat sirup jenis apa yang memang tidak boleh dikonsumsi oleh anak.
"Segera mengumumkan obat sirup jenis apa yang tidak boleh dikonsumsi," harap dia.