Ratusan Botol Obat Sirup Digudangkan, RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya Beri Penjelasan

Ratusan Botol Obat Sirup Digudangkan, RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya Beri Penjelasan

Ratusan botol obat sirup digudangkan oleh RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya di Gudang Farmasi RSUD SMC, Kamis 20 Oktober 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Ratusan botol obat sirup digudangkan oleh RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya. Langkah tersebut setelah mereka menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes. 

Pihak RSUD SMC Singaparna Tasikmalaya beri penjelasan soal keputusan menggudangkan ratusan botol obat sirup.

Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya dr Bonbon Sahroni menyatakan keputusan ratusan botol obat sirup digudangkan setelah pihaknya menerima edaran dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait gagal ginjal akut.

Pihak RSUD SMC juga membuat surat edaran agar dokter spesialis tidak meresepkan obat sirup untuk anak. 

BACA JUGA: Loka POM di Tasikmalaya Menunggu Instruksi BPOM Soal Sidak Apotek Obat Sirup untuk Anak, Kira-Kira Kapan Ya?

"Itu sudah kami tindaklanjuti dengan surat edaran agar dokter tidak meresapkan (obat sirup)," kata dr Bonbon Sahroni saat ditemui di ruangannya, Kamis 20 Oktober 2022. 

Bahkan, kata dr Bonbon Sahroni, obat-obatan sirup untuk anak itu disimpan terpisah di gudang penyimpanan RSUD SMC.  

"Nanti bisa diambil lagi dan digunakan dengan resep dokter spesialis jika kondisi pasien kritis," kata dia.

BACA JUGA: Dinkes Kota Tasikmalaya Belum Menemukan Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasan Obat Sirup Dilarang

Sementara Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dr Adi Widodo mengatakan, hingga saat ini RSUD SMC belum bisa menangani pasien anak dengan diagnosis gangguan ginjal progresif artificial atau gangguan akut mereka harus dirujuk menuju RSHS Bandung. 

"Kami belum ada pasien anak gagal ginjal, apalagi kami belum penanganannya, kalau pun ada dirujuk ke RSHS Bandung," kata dr Adi Widodo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: