TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang pelaku curanmor ngaku saking butuh buat dipakai sehari-hari, sikat motor yang terparkir di saung di Kecamatan Bantarkalong.
Apesnya, tiga hari motor hasil curiannya dipakai, kelakuan pria berinisial A (24) itu terbongkar.
"Tiga hari menggunakan motor, saya ditangkap. Motor ini akan dipakai sehari-hari karena saya tidak mampu membelinya," kata dia.
Tersangka A, ditangkap petugas Polsek Bantarkalong di rumahnya. Kini dirinya hanya bisa merasakan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya.
Kepada radartasik.com, pelaku curanmor ngaku bagaimana bisa membawa kabur motor Honda Beat yang terparkir di saung.
"Saat itu saya curi saat terparkir di dalam saung di Kecamatan Bantarkalong. Setelah kunci lehernya terbuka, baru saya dorong, terus dinyalakan dan dibawa," kata pria pengangguran itu.
Tersangka juga mengaku, untuk membobol kunci motor, hanya mengandalkan paku ujungnya dipipihkan.
BACA JUGA:Mencuri 10 Motor di Tasik, 5 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tasikmalaya, Dua Lagi Masih Buron
Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ari Rinaldo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya modus baru pencurian.
Yakni pelaku curanmor membobol lubang kunci sepeda motor menggunakan paku ujungnya dipipihkan.
"Tapi ini ada yang berbeda, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Bantarkalong, merusak kunci dengan paku ujungnya dipipihkan," ucap Ari, Kamis 13 Oktober 2022.
Penangkapan tersangka A ini bersamaan dengan ditangkapnya 4 tersangka lain yang merupakan residivis.
Kini dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Tasikmalaya sudah mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 10 unit motor.